Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga memiliki 2 (dua) Dusun yaitu Dusun I dan Dusun II. Masing-masing Dusun memiliki Kepala Dusun yang dipimpin oleh:
- Kepala Dusun I : WARTOYO
- Alamat : Desa Muntang RT 03 RW 01, Kec. Kemangkon
- Kepala Dusun II : SULISTYO ADI
- Alamat : Desa Muntang RT 08 RW 03, Kec. Kemangkon
Dusun I Desa Muntang terdiri dari 2 (dua) RW yaitu RW 1, RW 2, dan 5 (lima) RT yaitu RT 1, RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, sedangkan Dusun II Desa Muntang terdiri dari 2 (dua) RW yaitu RW 3, RW 4 dan 8 (delapan) RT yaitu RT 6, RT 7, RT 8, RT 9, RT 10, RT 11, RT 12, RT 13.
Batas antara Dusun I dengan Dusun II adalah plat beton yang juga menjadi pembatas RT 5 dengan RT 6.
Daftar PBB P2 Dusun 2 Desa Muntang
PBB P2 Tahun 2022
PBB P2 Tahun 2021
PBB P2 Tahun 2020
PBB P2 Tahun 2019
PBB P2 Tahun 2018
PBB P2 Tahun 2017
PBB P2 Tahun 2016
PBB P2 Tahun 2015